top of page

PERNYATAAN SIKAP DPK GMNI FKH UWKS



RUU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik

dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing adalah

langkah nyata yang harus kita dukung untuk melindungi

hak hidup dan kesejahteraan hewan-hewan yang tak

bersuara. Kekerasan terhadap hewan domestik, seperti

anjing dan kucing, bukan hanya tindakan yang kejam,

tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap

prinsip dasar kemanusiaan. Selain itu, perdagangan ilegal

hewan peliharaan yang seringkali mengabaikan

kesejahteraan mereka harus dihentikan demi mencegah

eksploitasi dan penyebaran penyakit yang dapat

membahayakan kesehatan manusia,.


Melalui peraturan yang lebih tegas, kita tidak hanya

menunjukkan kepedulian terhadap makhluk hidup yang

menjadi teman setia, tetapi juga menciptakan lingkungan

yang lebih aman dan manusiawi bagi semua. Mari kita

bersama-sama menyuarakan pentingnya undang-undang

ini, agar perlindungan terhadap hewan domestik menjadi

bagian tak terpisahkan dari upaya kita menjaga

keberagaman hayati dan moralitas masyarakat. Hentikan

kekerasan, hentikan perdagangan ilegal, dan berikan

perlindungan bagi hewan-hewan yang tidak dapat

membela dirinya sendiri.


3 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page