top of page

REKAP AUDIENSI DMFI BERSAMA DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA TANGERANG

  • ariesurya7
  • 20 Des 2024
  • 1 menit membaca


KOTA TANGERANG MENJADI KOTA KE-90 YANG MELARANG PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING!


Pada hari Selasa 17 Desember 2024 lalu, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menghadiri audiensi bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di wilayah Kota Tangerang. Audiensi ini diwakili dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanian, Bapak drh. Ibnu Ariefyanto.


Dari hasil pertemuan ini, Kepala Bidang Pertanian, Bapak drh. Ibnu Ariefyanto, menyatakan Kota Tangerang sepakat untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing. Ini menjadikan Kota Tangerang sebagai kota ke-90 yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia!


Terima kasih @tangerangkota @dkp.tangerangkota , semoga ini menjadikan lebih banyak kota dan kabupaten yang melakukan pelarangan perdagangan daging anjing & kucing di Indonesia!


Ā 
Ā 
Ā 

תגובות


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page