top of page

SATU TEROBOSAN DI PROVINSI YOGYAKARTA!



Sebagai lanjutan dari rapat dengan #DMFI pada tanggal 19 Oktober, pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta berkomitmen dalam mengambil tindakan guna memastikan perdagangan daging anjing dihilangkan dari Provinsi Yogyakarta!


Sebagai langkah pertama, akan dikeluarkan Surat Edaran sambil merancang Peraturan Daerah resmi.


Terima kasih kepada Sekretaris Daerah Bapak Drs. Trisaktiyana, M.Si ,Ibu @yunapancawati , Ibu Yulia Hermawati S.E dan kami senang sekali untuk dapat terus bekerja bersama dan memastikan terwujudnya Yogyakarta bebas daging anjing!


Audiensi ini juga dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Yogyajarta, Balai Besar Veteriner Wates, Badan Perencanaan dan Pembangunan DIY, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Perhubungan DIY, Biro Hukum Sekretaris Daerah DIY, Biro administrasi dan Perekonomian Sumber Daya Alam Setda DIY, Bagian Rekayasa Perekonomian DIY, Koordinator Substansi Pengelolaan Stabilitas Perekonomian Daerah, Koordinator Substansi Pengelolaan Sumber Daya Perekonomian, Sub Koordinator Substansi Pengendalian Inflasi DIY, Sub Koordinator Substansi Analisis Kebijakan Ekonomi Hijau, dan  Sub Koordinator Substansi Perlindungan Sumber Daya Alam DIY. 


Momentum semakin bertambah dan kita semakin dekat untuk melindungi rakyat dan hewan di Indonesia dari perdagangan yang kejam dan mengerikan ini, secara permanen dan dalam skala nasional.


Mari bersama Bekerja keras dan bersatu untuk mengakhiri perdagangan Daging anjing yang kejam ini !!

6 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page