top of page

Efraim Jordi Kastanya, S.H., M.H., selaku Program Director Indonesia Center for Legislative Drafting, menyatakan dukungan penuh inisiatif Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dalam menyusun kerangka regulasi yang lebih paripurna atau menyeluruh lagi untuk melarang perdagangan daging hewan domestik, terutama anjing dan kucing.


Saatnya kita bersama-sama mendorong kebijakan yang lebih tegas demi kesejahteraan hewan dan masyarakat !

=====

Efraim Jordi Kastanya, S.H., M.H., as the Program Director of the Indonesia Center for Legislative Drafting, expressed full support for the Dog Meat Free Indonesia (DMFI) initiative in developing a more comprehensive regulatory framework to prohibit the trade of domestic animal meat, particularly dogs and cats.


It is time for us to collectively push for stricter policies for the welfare of animals and society!



 
 


Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag., menegaskan bahwa mengonsumsi dan menjual daging anjing adalah haram dan dilarang keras dalam Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan”


(HR. Bukhari no. 2237 dan Muslim no. 1567).


Beliau menyatakan bahwa umat Muslim yang berpikir sebaliknya harus segera dikoreksi, karena pemahaman tersebut keliru dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.


==============================


SELLING AND CONSUMING DOG MEAT IS FORBIDDEN (HARAM) IN ISLAM! 🚫


Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag., has emphasized that consuming and selling dog meat is strictly prohibited (haram) in Islam. This ruling is based on the words of the Prophet Muhammad (peace and blessings be upon him):


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ


"It is not permissible to sell dogs, and their price is not halal, whether they are guard dogs, hunting dogs or any other kind, because of the hadith narrated by Abu Mas’ud al-Anshori who said: The Messenger of Allah (peace and blessings of Allah be upon him) forbade the price of a dog, the wages of a prostitute and the fee of a fortuneteller."


(Sahih al-Bukhari No. 2237, Sahih Muslim No. 1567)


 
 


Upaya pemerintah dalam menegakkan larangan perdagangan daging anjing patut diapresiasi. Meski bertahap, ketegasan tetap menjadi harapan kita bersama.


Pada 5 Desember 2024, Ibu Lurah Plumbungan, Leila Yunia, melakukan sidak di Warung Rica Guk Guk, Sragen. Selain menegaskan larangan tersebut, beliau juga menawarkan alternatif menu yang lebih aman.


Sebagai pengingat, Kabupaten Sragen telah menerbitkan Surat Edaran No. 524/2026/010/XII/2023 yang mengimbau masyarakat untuk tidak menganiaya, memotong, dan mengonsumsi daging anjing.


Terima kasih kepada relawan DMFI Sragen, Pak Kelik @pb.diponegoro.sragen, yang telah berkontribusi dalam menyebarkan kesadaran kepada masyarakat.

 
 

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Humane World for Animals, FOUR PAWS International, Animals Asia, Animal Friends Jogja, dan Natha Satwa Nusantara. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

Kontak Kami

  • Email
  • Whatsapp

+628-1231-112 (Hotline)

Ikuti Kami

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page