
SAHKAN PELARANGAN PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING

TANDA TANGANI
PETISI INI
DAN BUATLAH PERUBAHAN!
COUNTDOWN
5220
Signature | 1.000.000
Bersama Kita Lindungi Hewan Indonesia!
Pada 18 November 2024, RUU Perlindungan Hewan yang mencakup pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ditolak oleh badan legislatif MPR/DPR. Keputusan ini sangat mengecewakan dan bertentangan dengan upaya kita untuk menciptakan Indonesia yang lebih beretika, beradab, dan peduli terhadap hak hidup hewan.
Saatnya kita bersuara! Tindakan ini bukan hanya tentang hewan, tapi juga tentang kemanusiaan, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab moral kita sebagai bangsa.
Tandatangani petisi ini untuk:
- Menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing yang kejam.
- Mendorong legislator agar mendengarkan suara rakyat!
Setiap tanda tangan berarti langkah nyata menuju perubahan.
Jangan diam jadilah bagian dari gerakan ini dan bantu sebarkan pesan ini.
Tandatangani petisi sekarang!
Bersama kita bisa menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua makhluk hidup.