top of page


DOG MEAT FREE INDONESIA - VIRTUAL BOOTCAMP 2025


- 31 Mei 2025

🎙️ Moderator

Benedikta Erica, S.H. – Government Engagement Officer DMFI


Presenter Sesi 1 :


• Drh Merry Ferdianadez, M.Si – COO JAAN Domestic & Program Manager DMFI


• Ida Johana Liem, S.Si – Lead Consultant Program Rabies & Animal Welfare NTT


Judul : One Health, One Welfare

Presenter Sesi 2 :

Mustika – Field Manager DMFI


Judul : Sisi Gelap Perdagangan Daging Anjing di Pulau Jawa


Presenter Sesi 3:

Aditya Prasetyo, S.Si., M.Krim – Legal Project Officer DMFI


Judul : Narasi Melawan Perdagangan Daging Anjing


Acara ini akan diselenggarakan secara virtual via Zoom (link dikirim melalui email dan group)



Kami dari @dogmeatfreeindonesia sangat menyarankan pendekatan humanis berbasi prinsip One Health One Welfare, terhadap kontrol populasi di wilayah Kota/ Kabupaten di Indonesia. Solusi lainnya adalah bekerjasama dengan LSM dan komunitas, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Lokal.


Penting untuk dipahami bahwa eliminasi masal bukanlah solusi jangka panjang dan tidak efektif. Pendekatan ini terbukti tidak menyelesaikan masalah dan justru berisiko memperburuk situasi, seperti:


1. Penyebaran rabies tidak bergantung pada jumlah populasi anjing.

2. Wilayah yang dikosongkan akan segera diisi kembali oleh anjing baru.

3. Anjing yang sudah divaksin juga ikut terbunuh, menurunkan imunitas kelompok.

4. Tindakan ini berpotensi melanggar hukum, antara lain:

- Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan

- UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

- PP No. 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Hewan


Pengendalian populasi hewan, termasuk anjing liar, seharusnya dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan manusiawi, melalui:


- Vaksinasi massal

- Sterilisasi & manajemen populasi

- Edukasi masyarakat

- Eliminasi selektif dengan metode yang etis dan sesuai standar kedokteran hewan

- ⁠Kerjasama dengan komunitas dan LSM

- ⁠Kerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indoensia setempat


Dalam hal ini #DMFI terbuka untuk berdiskusi bersama pihak yang terkait demi menciptakan solusi pengendalian populasi yang efektif.


Sudah saatnya kita hentikan praktik kekerasan terhadap hewan.


Perlakuan kejam terhadap hewan bukan hanya masalah moral, tapi juga pelanggaran hukum.


Sumber referensi:



Gubernur Lampung, melalui Pj. Sekretaris Daerah, secara resmi telah mengeluarkan statement position Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 89 Tahun 2025.


Langkah ini menjadi langkah penting dalam perlindungan hewan dan menjaga kesehatan masyarakat. Namun, perjuangan belum selesai. Kita perlu terus mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan regulasi yang lebih tegas dan penegakan hukum yang nyata di lapangan.


DMFI tetap aktif mengawal dan mendorong agar isu ini menjadi perhatian daerah dan nasional. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain. Untuk itu yuk kita terus bergandengan tangan dan lawan bersama kekejaman ini.


Ayo, dorong pemimpin di wilayah masing-masing untuk bersikap!!

Tag dan mention mereka—suara publik adalah kekuatan perubahan.


Lawan bersama perdagangan daging anjing dan kucing!


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page