top of page

ree

Langkah bersejarah tengah diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).


Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan hewan dan peningkatan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat citra Jakarta sebagai kota global yang beradab dan berwelas asih terhadap hewan.


Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pencegahan penyebaran rabies di Ibu Kota, yang selama ini menjadi salah satu risiko utama dari perdagangan dan konsumsi daging anjing.


💬 “Mudah-mudahan Jakarta bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ujar Gubernur Pramono Anung dalam audiensi di Balai Kota bersama Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

DMFI menyambut positif komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini. Larangan resmi terhadap perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing akan menjadi preseden penting bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengikuti langkah serupa, demi kesejahteraan hewan dan masyarakat.


Kami mengajak seluruh pihak; mulai dari aktivis, organisasi perlindungan hewan, anggota dewan, hingga masyarakat, untuk mendukung penuh proses penyusunan dan pengesahan Pergub serta Perda ini, agar segera diterapkan secara tegas di lapangan.


Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, serta semua pihak yang telah berjuang bersama mewujudkan perubahan ini.


Dengan langkah ini, Jakarta siap menjadi contoh kota bebas perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia; sebuah simbol kemajuan moral, kesehatan, dan kemanusiaan.

 
 

SIAP KAWAL RUU PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN!


Hari ini, Selasa 23 September 2025, Koalisi Dog Meat Free Indonesia secara resmi diundang untuk bertemu dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang diwakili oleh Bapak Charles Honoris (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Bapak Sturman Panjaitan (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI), serta Bapak Nico Siahaan (Komisi X) , Ibu Irine Roba (Komisi V), Bapak I Ketut Kariyasa (Komisi VIII), Bapak Sofwan Dedy Ardyanto (Komisi V) dan Ibu Siti Aisyah (Komisi XIII).


Setelah pertemuan tersebut, PDI-P secara resmi menyatakan dukungannya terhadap RUU perlindungan hewan dan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, menjadikannya partai politik ke-4 yang mendukung inisiatif penting ini.


Komitmen ini membawa sebuah langkah maju yang signifikan untuk mendorong agar pembahasan agar Pelarangan Perdagangan daging anjing dan kucing yang diusulkan masuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan untuk Prolegnas Prioritas 2026.


Dengan dukungan politik yang semakin kuat, pelarangan ini kini berada di jalur yang jelas menuju pembahasan tahun 2026, dengan dukungan politik lintas partai yang semakin kuat!


Ini merupakan langkah besar bagi kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, serta seluruh organisasi dan komunitas perlindungan hewan di Indonesia! Terima kasih kepada rekan rekan dan kawan organisasi, komunitas dan aktivis, MARI KITA KAWAL RUU bersama, hingga diSAHKAN! (Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Selasa 23 September 2025)

 
 

Dalam rangka memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing, DMFI mengadakan audiensi bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Maret silam. Audiensi ini berlangsung dengan sangat baik dan per 17 Juli 2025, Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Pengawasan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.


Terima kasih banyak Provinsi Sulawesi Tengah atas respon postifnya dan semoga dengan adanya surat edaran ini, semakin kuat kerja sama dalam memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing!

 
 

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Humane World for Animals, FOUR PAWS International, Animals Asia, Animal Friends Jogja, dan Natha Satwa Nusantara. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

Kontak Kami

  • Email
  • Whatsapp

+628-1231-112 (Hotline)

Ikuti Kami

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page