top of page

DMFI Gelar Aksi Damai “Surat Cinta untuk DPR”, Desak Pengesahan RUU Perlindungan Hewan

  • 20 Feb
  • 2 menit membaca


Jakarta, 12 Februari 2026 — Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai bertajuk “Surat Cinta untuk DPR” di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi ini menjadi seruan publik yang hangat namun tegas kepada para wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan, sebagai langkah strategis menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia.


Kegiatan ini dihadiri oleh aktivis, akademisi, pegiat kesehatan masyarakat, komunitas pecinta hewan, serta warga yang terdampak langsung oleh praktik perdagangan tersebut. Melalui pendekatan damai dan edukatif, peserta menyampaikan aspirasi nasional agar Indonesia memiliki payung hukum yang jelas untuk melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan publik.



Fakta Lapangan: Kekejaman dan Risiko Kesehatan Masyarakat


Selama bertahun-tahun, kampanye dan investigasi DMFI mengungkap kondisi memprihatinkan di berbagai daerah. Diperkirakan lebih dari satu juta anjing dan kucing dibantai setiap tahun untuk konsumsi. Sebagian besar hewan diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau perdagangan tanpa izin.


Hewan-hewan tersebut diangkut dalam kondisi ekstrem; berdesakan di kendaraan tertutup tanpa makanan, air, maupun ventilasi, menempuh perjalanan lintas provinsi yang panjang. Selain menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan, jalur distribusi ilegal ini juga membuka risiko serius penyebaran penyakit.


Banyak pengiriman berasal dari wilayah endemik rabies menuju daerah lain tanpa pemeriksaan kesehatan, karantina, ataupun pengawasan veteriner.


Situasi ini meningkatkan potensi penularan zoonosis berbahaya seperti:

  • Rabies

  • Leptospirosis

  • Brucellosis

Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa praktik ini dapat merusak upaya pengendalian penyakit menular yang telah dibangun selama bertahun-tahun.



Ancaman terhadap Keamanan Pangan Nasional


Selain aspek kesejahteraan hewan, perdagangan ini juga melanggar prinsip keamanan pangan. Dalam sistem pangan Indonesia, anjing dan kucing bukan kategori hewan ternak konsumsi, sehingga seluruh rantai distribusinya berlangsung:

  • tanpa standar higienis,

  • tanpa pengawasan otoritas kesehatan,

  • tanpa jaminan keamanan bagi masyarakat.


Ketiadaan regulasi nasional menyebabkan praktik ini berjalan di ruang abu-abu hukum, menyulitkan penindakan terhadap jaringan perdagangan lintas wilayah.



Dampak Sosial: Dari Pencurian Hewan Peliharaan hingga Trauma Keluarga


Banyak keluarga melaporkan kehilangan hewan peliharaan akibat pencurian yang terhubung dengan rantai perdagangan daging. Kasus-kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga trauma emosional, terutama bagi anak-anak.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perdagangan ini tidak berdiri sebagai aktivitas ekonomi semata, melainkan berkaitan dengan tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.



Aksi Simbolik yang Mengedepankan Empati dan Edukasi


Dalam aksi “Surat Cinta untuk DPR”, DMFI menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif, antara lain:

  • Pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan.

  • Sesi berbagi pengalaman dari warga yang kehilangan hewan peliharaan.

  • Penandatanganan petisi publik sebagai bentuk dukungan kolektif.


Konsep “surat cinta” dipilih sebagai simbol harapan masyarakat agar DPR RI mendengar suara hati rakyat dan mengambil langkah progresif demi membangun Indonesia yang lebih beradab, sehat, dan berperikemanusiaan.



Empat Seruan Utama kepada DPR RI

Melalui aksi ini, DMFI menegaskan empat tujuan utama:

  1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Hewan pada agenda legislatif 2026.

  2. Memperkuat dukungan publik terhadap penghentian perdagangan daging anjing dan kucing.

  3. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif terhadap jaringan perdagangan ilegal.

  4. Membangun kesadaran generasi muda bahwa perlindungan hewan adalah bagian dari identitas bangsa yang beradab.

 
 
 

Komentar


bottom of page