Koalisi Dog Meat Free Indonesia Hadiri Rapat Koordinasi Pergub No. 36/2025 untuk Percepatan Jakarta Aman Rabies
- Nabila Sari Permata
- 9 Des 2025
- 2 menit membaca
Diperbarui: 11 Des 2025

Jakarta, 4 Desember 2025 — Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menghadiri rapat koordinasi bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk membahas percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman dari rabies serta bebas dari praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing maupun kucing.

Respons Cepat dan Komitmen Bersama
DMFI mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Satpol PP dan Dinas KPKP DKI Jakarta menunjukkan kesiapan untuk bergerak dengan langkah-langkah strategis yang meliputi:
1. Penguatan Penegakan Aturan
Pemerintah daerah memastikan larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing/kucing dapat ditegakkan secara tegas dan efektif sesuai ketentuan Pergub.
2. Penyusunan SOP Penindakan dan Penanganan Hewan
SOP akan disiapkan dengan standar yang memperhatikan aspek kesehatan masyarakat, keamanan petugas, serta kesejahteraan hewan.
3. Pelaksanaan KIE kepada Masyarakat
Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi akan dilakukan secara masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya menghentikan perdagangan daging anjing/kucing.
4. Pemetaan Titik Rawan dan Koordinasi Lintas Sektor
Pemda bersama stakeholder akan melakukan pemetaan titik rawan perdagangan hewan, serta memperkuat pemantauan bersama di lapangan.
5. Penegakan Hukum Terukur dan Akuntabel
Setiap tindakan akan disertai dokumentasi dan pelaporan yang transparan guna memastikan efektivitas pelaksanaan aturan.
DMFI Berkomitmen Mendukung Implementasi Pergub
Sebagai bagian dari koalisi advokasi nasional, DMFI siap memberikan dukungan penuh melalui:
Data dan temuan lapangan
Materi edukasi untuk masyarakat
Kolaborasi teknis bersama pemda dan pihak terkait
Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan Pergub berjalan optimal.
Menuju Jakarta Aman Rabies dan Lebih Berperikemanusiaan
Rapat koordinasi ini menandai langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan di DKI Jakarta. Dengan kolaborasi yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten, Jakarta semakin dekat menuju visi Jakarta Aman Rabies, sekaligus mengakhiri praktik perdagangan daging anjing dan kucing.




Komentar