Kabupaten Paser Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Melalui Surat Edaran
- 8 Jul
- 1 menit membaca
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mengambil langkah berani dalam memperkuat standar kesejahteraan hewan di Indonesia. Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) mengenai Peningkatan Pengawasan Perdagangan Anjing dan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing, wilayah ini secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap praktik perdagangan hewan non-pangan yang berisiko tinggi.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mulai menyadari urgensi perlindungan hewan yang berbanding lurus dengan penjagaan kesehatan masyarakat. Inisiatif strategis ini merupakan tindak lanjut dari audiensi mendalam bersama para pemangku kepentingan yang terus mendorong komitmen konkret di tingkat lokal.
Kehadiran regulasi ini tidak hanya menjadi alat pengawasan di lapangan, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies yang seringkali dipicu oleh lalu lintas perdagangan anjing ilegal. Dengan adanya payung hukum ini, pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan daging anjing di wilayah Paser akan diperketat demi keamanan publik.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI)Â memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas dedikasi yang ditunjukkan. Keberanian ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang mendorong daerah-daerah lain di Indonesia untuk segera menerbitkan regulasi serupa, demi memutus rantai kekejaman terhadap hewan peliharaan.
Lebih jauh lagi, momentum di Paser ini diharapkan dapat memperkuat desakan gerakan #SahkanRUUÂ di tingkat nasional. Tujuannya jelas, yakni mendorong Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera menerbitkan peraturan setingkat undang-undang yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing secara menyeluruh di seluruh pelosok negeri.
Paser telah memberikan teladan. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung terwujudnya Indonesia yang bebas dari perdagangan daging anjing dan kucing, demi citra bangsa yang lebih beradab dan lingkungan yang lebih sehat.

