top of page


BERITA TERKAIT
Kabupaten Paser Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Melalui Surat Edaran
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mengambil langkah berani dalam memperkuat standar kesejahteraan hewan di Indonesia. Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) mengenai Peningkatan Pengawasan Perdagangan Anjing dan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing, wilayah ini secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap praktik perdagangan hewan non-pangan yang berisiko tinggi. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mulai menyadari urgensi perlindungan hewan yang berbanding
Kabupaten Parigi Moutong Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Langkah Nyata Pemerintah Daerah untuk Perlindungan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengawasan peredaran dan perdagangan daging anjing dan kucing pada Maret 2026. Kebijakan ini menjadi langkah progresif dalam memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan sekaligus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa anjing dan kucing bukanlah hewan ternak untuk kons
bottom of page
