top of page

PROVINSI SULAWESI TENGAH MENERBITKAN SURAT EDARAN PENGAWASAN PEREDARAN DAN PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING

  • ariesurya7
  • 5 hari yang lalu
  • 1 menit membaca

Dalam rangka memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing, DMFI mengadakan audiensi bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Maret silam. Audiensi ini berlangsung dengan sangat baik dan per 17 Juli 2025, Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Pengawasan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.


Terima kasih banyak Provinsi Sulawesi Tengah atas respon postifnya dan semoga dengan adanya surat edaran ini, semakin kuat kerja sama dalam memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing!

Comments


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page