top of page

PROVINSI SULAWESI TENGAH MENERBITKAN SURAT EDARAN PENGAWASAN PEREDARAN DAN PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING

  • ariesurya7
  • 28 Jul
  • 1 menit membaca

Dalam rangka memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing, DMFI mengadakan audiensi bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Maret silam. Audiensi ini berlangsung dengan sangat baik dan per 17 Juli 2025, Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Pengawasan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.


Terima kasih banyak Provinsi Sulawesi Tengah atas respon postifnya dan semoga dengan adanya surat edaran ini, semakin kuat kerja sama dalam memerangi rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing!

Komentar


Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

  • Email
  • Whatsapp

Kontak Kami

+628-5695-454300 (Hotline)

Ikuti Kami

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page