top of page

BERSEJARAH! KOALISI DMFI AJUKAN 3 RUU PELARANGAN KEKERASAN TERHADAP HEWAN DOMESTIK & PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING

  • Gambar penulis: Pratiwi Wahyu
    Pratiwi Wahyu
  • 14 Nov 2024
  • 1 menit membaca

BERSEJARAH! KOALISI DOG MEAT FREE INDONESIA AJUKAN 3 RUU PELARANGAN KEKERASAN TERHADAP HEWAN DOMESTIK & PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING


JAKARTA (11 Nov 2024) ― Koalisi Dog Meat Free Indonesia telah mengajukan tiga proposal legislatif kepada Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, untuk mengubah perlindungan hewan domestik di Indonesia, termasuk larangan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang kejam. Jika disahkan, ini akan menjadi undang-undang pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk perlindungan hewan domestik dan akan menjadikan Indonesia negara keenam di Asia yang secara eksplisit melarang perdagangan daging anjing dan kucing.









Comments


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page