top of page

DITEMUKAN WARUNG RICA GUKGUK DI SRAGEN, JAWA TENGAH

  • ariesurya7
  • 28 Feb
  • 1 menit membaca


Upaya pemerintah dalam menegakkan larangan perdagangan daging anjing patut diapresiasi. Meski bertahap, ketegasan tetap menjadi harapan kita bersama.


Pada 5 Desember 2024, Ibu Lurah Plumbungan, Leila Yunia, melakukan sidak di Warung Rica Guk Guk, Sragen. Selain menegaskan larangan tersebut, beliau juga menawarkan alternatif menu yang lebih aman.


Sebagai pengingat, Kabupaten Sragen telah menerbitkan Surat Edaran No. 524/2026/010/XII/2023 yang mengimbau masyarakat untuk tidak menganiaya, memotong, dan mengonsumsi daging anjing.


Terima kasih kepada relawan DMFI Sragen, Pak Kelik @pb.diponegoro.sragen, yang telah berkontribusi dalam menyebarkan kesadaran kepada masyarakat.

Komentar


Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

  • Email
  • Whatsapp

Kontak Kami

+628-5695-454300 (Hotline)

Ikuti Kami

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page