top of page

LAMPUNG REMI TERBITKAN HIMBAUAN!

  • ariesurya7
  • 28 Mei
  • 1 menit membaca


Gubernur Lampung, melalui Pj. Sekretaris Daerah, secara resmi telah mengeluarkan statement position Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 89 Tahun 2025.


Langkah ini menjadi langkah penting dalam perlindungan hewan dan menjaga kesehatan masyarakat. Namun, perjuangan belum selesai. Kita perlu terus mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan regulasi yang lebih tegas dan penegakan hukum yang nyata di lapangan.


DMFI tetap aktif mengawal dan mendorong agar isu ini menjadi perhatian daerah dan nasional. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain. Untuk itu yuk kita terus bergandengan tangan dan lawan bersama kekejaman ini.


Ayo, dorong pemimpin di wilayah masing-masing untuk bersikap!!

Tag dan mention mereka—suara publik adalah kekuatan perubahan.


Lawan bersama perdagangan daging anjing dan kucing!


Komentar


#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Humane World for Animals, FOUR PAWS International, Animals Asia, Animal Friends Jogja, dan Natha Satwa Nusantara. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

Kontak Kami

  • Email
  • Whatsapp

+628-1231-112 (Hotline)

Ikuti Kami

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page