top of page

LAMPUNG REMI TERBITKAN HIMBAUAN!

  • ariesurya7
  • 28 Mei
  • 1 menit membaca


Gubernur Lampung, melalui Pj. Sekretaris Daerah, secara resmi telah mengeluarkan statement position Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 89 Tahun 2025.


Langkah ini menjadi langkah penting dalam perlindungan hewan dan menjaga kesehatan masyarakat. Namun, perjuangan belum selesai. Kita perlu terus mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan regulasi yang lebih tegas dan penegakan hukum yang nyata di lapangan.


DMFI tetap aktif mengawal dan mendorong agar isu ini menjadi perhatian daerah dan nasional. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain. Untuk itu yuk kita terus bergandengan tangan dan lawan bersama kekejaman ini.


Ayo, dorong pemimpin di wilayah masing-masing untuk bersikap!!

Tag dan mention mereka—suara publik adalah kekuatan perubahan.


Lawan bersama perdagangan daging anjing dan kucing!


Comments


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page