PROVINSI ACEH AKAN TERUS MENGAWASI PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING
- ariesurya7
- 28 Mei
- 1 menit membaca

Aceh Perkuat Pengawasan Perdagangan Daging Anjing & Kucing
Pada 16 Mei 2025, DMFI beraudiensi dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh dan perwakilan 23 kota/kabupaten terkait, untuk membahas bahaya perdagangan daging anjing dan kucing terhadap kesehatan masyarakat.
Provinsi Aceh aktif dalam pengawasan pengolahan pangan yang sesuai syariat Islam, termasuk mencegah peredaran daging anjing dan kucing yang haram dikonsumsi.
DMFI mengajak dinas-dinas provinsi lainnya untuk turut membuka ruang dialog dan audiensi demi membangun komitmen bersama menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat.
Comments