top of page

PROVINSI JAMBI RESMI MENERBITKAN SURAT HIMBAUAN PELARANGAN PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING

  • ariesurya7
  • 4 Jul
  • 1 menit membaca

Pada 30 Juni 2025, Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), resmi menerbitkan Surat Himbauan (SH) pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Apresiasi luar biasa untuk provinsi Jambi atas bukti nyata tindak lanjut terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.


Saat ini sudah ada 96 Surat Edaran/Surat Himbauan dan 7 Perda terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Ayo, dorong pemimpin di wilayah masing-masing untuk bersikap!! Tag dan mention mereka—suara publik adalah kekuatan perubahan.


Lawan bersama perdagangan daging anjing dan kucing!



Comments


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page