PROVINSI JAMBI RESMI MENERBITKAN SURAT HIMBAUAN PELARANGAN PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING
- ariesurya7
- 4 Jul
- 1 menit membaca

Pada 30 Juni 2025, Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), resmi menerbitkan Surat Himbauan (SH) pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Apresiasi luar biasa untuk provinsi Jambi atas bukti nyata tindak lanjut terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Saat ini sudah ada 96 Surat Edaran/Surat Himbauan dan 7 Perda terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Ayo, dorong pemimpin di wilayah masing-masing untuk bersikap!! Tag dan mention mereka—suara publik adalah kekuatan perubahan.
Lawan bersama perdagangan daging anjing dan kucing!
Comments