PROVINSI LAMPUNG SIAP MELARANG PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING BERSAMA DMFI
- ariesurya7
- 28 Mei
- 1 menit membaca

Audiensi DMFI dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung - 14 Mei 2025
DMFI melakukan audiensi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan perwakilan 15 kota/kabupaten untuk membahas maraknya perdagangan daging anjing dan kucing, serta pentingnya pengawasan di titik transit seperti Lampung.
Kami mengapresiasi komitmen Gubernur dan Pemprov Lampung yang akan segera menerbitkan surat edaran pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing sebagai langkah perlindungan dari rabies dan demi kesejahteraan hewan.
DPKH Provinsi Lampung juga berkomitmen menambahkan materi pelarangan ini ke dalam sosialisasi rabies, serta melakukan edukasi lebih luas dan terarah.
DMFI mengajak dinas-dinas provinsi lainnya untuk turut membuka ruang dialog dan audiensi demi membangun komitmen bersama menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat.
Comments