top of page

PROVINSI LAMPUNG SIAP MELARANG PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING BERSAMA DMFI

  • ariesurya7
  • 28 Mei
  • 1 menit membaca

Audiensi DMFI dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung - 14 Mei 2025


DMFI melakukan audiensi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan perwakilan 15 kota/kabupaten untuk membahas maraknya perdagangan daging anjing dan kucing, serta pentingnya pengawasan di titik transit seperti Lampung.


Kami mengapresiasi komitmen Gubernur dan Pemprov Lampung yang akan segera menerbitkan surat edaran pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing sebagai langkah perlindungan dari rabies dan demi kesejahteraan hewan.


DPKH Provinsi Lampung juga berkomitmen menambahkan materi pelarangan ini ke dalam sosialisasi rabies, serta melakukan edukasi lebih luas dan terarah.


DMFI mengajak dinas-dinas provinsi lainnya untuk turut membuka ruang dialog dan audiensi demi membangun komitmen bersama menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat.

Comments


TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

KONTAK KAMI

info@halodmfi.org

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page