top of page

PROVINSI LAMPUNG SIAP MELARANG PERDAGANGAN DAGING ANJING & KUCING BERSAMA DMFI

  • ariesurya7
  • 28 Mei
  • 1 menit membaca

ree

Audiensi DMFI dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung - 14 Mei 2025


DMFI melakukan audiensi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan perwakilan 15 kota/kabupaten untuk membahas maraknya perdagangan daging anjing dan kucing, serta pentingnya pengawasan di titik transit seperti Lampung.


Kami mengapresiasi komitmen Gubernur dan Pemprov Lampung yang akan segera menerbitkan surat edaran pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing sebagai langkah perlindungan dari rabies dan demi kesejahteraan hewan.


DPKH Provinsi Lampung juga berkomitmen menambahkan materi pelarangan ini ke dalam sosialisasi rabies, serta melakukan edukasi lebih luas dan terarah.


DMFI mengajak dinas-dinas provinsi lainnya untuk turut membuka ruang dialog dan audiensi demi membangun komitmen bersama menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat.

Komentar


#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Humane World for Animals, FOUR PAWS International, Animals Asia, Animal Friends Jogja, dan Natha Satwa Nusantara. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

Join Action

Berita Terbaru

Siaran Pers

DMFI Supporter

Berita

Resources

Data Regulasi

Tentang Kami

Kampanye Kami

Laporkan Warung

Kontak Kami

  • Email
  • Whatsapp

+628-1231-112 (Hotline)

Ikuti Kami

Ā© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page